REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pentolan Partai Keadilan Sejahtera Salim Segaf Al Jufri memberikan komentarnya ihwal Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia pun menyindir anggota dewan dengan mengatakan, mereka yang memicu kontroversi akan mendapat balasan dari publik.
"Konon, rakyat mudah lupa. Hari ini kita catat, siapa tebar kontroversi akan menuai sanksi publik," ujar Salim yang juga ketua Majelis Syura PKS itu dalam kicauannya, Rabu (7/10) malam.
Salim segaf pun mengunggah nama-nama partai dan anggota dewan yang mendukung RUU KPK tersebut. Partai yang mendukung RUU yakni PDI-P, Nasdem, Golkar, PPP, Hanura dan PKB.
Adapun PKS menolak revisi yang dianggap melemahkan KPK itu. "PKS menolak usulan perubahan UU KPK menjadi inisiatif DPR di Baleg. Saya melihat perbedaan antar fraksi terlalu tajam dan bisa menjadi bola liar," kata Ketua DPP PKS Bidang Polhukam, Almuzzammil Yusuf dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Antara, Rabu.
Menurut Muzamil, apabila pemerintah serius ingin merevisi UU tersebut, PKS mempersilahkan RUU itu jadi usul pemerintah. DPR ujar dia, akan menyiapkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) versi DPR.
"PKS tidak ingin mengulangi peristiwa yang sama, Juni 2015 Pemerintah mengusulkan Revisi UU KPK, namun tiba-tiba pemerintah balik badan sehingga citra DPR dipermalukan," ujarnya.