Kamis 08 Oct 2015 00:24 WIB
Pelemahan KPK

Pentolan PKS: SiapaTebar Kontroversi akan Tuai Sanksi Publik

Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Aljufrie
Foto: Antara/Zainuddin MN
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Aljufrie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pentolan Partai Keadilan Sejahtera Salim Segaf Al Jufri memberikan komentarnya ihwal Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia pun menyindir anggota dewan dengan mengatakan, mereka yang memicu kontroversi akan mendapat balasan dari publik.

"Konon, rakyat mudah lupa. Hari ini kita catat, siapa tebar kontroversi akan menuai sanksi publik," ujar Salim yang juga ketua Majelis Syura PKS itu dalam kicauannya, Rabu (7/10) malam.

Salim segaf pun mengunggah nama-nama partai dan anggota dewan yang mendukung RUU KPK tersebut. Partai yang mendukung RUU yakni PDI-P, Nasdem, Golkar, PPP, Hanura dan PKB.

Adapun PKS menolak revisi yang dianggap melemahkan KPK itu. "PKS menolak usulan perubahan UU KPK menjadi inisiatif DPR di Baleg. Saya melihat perbedaan antar fraksi terlalu tajam dan bisa menjadi bola liar," kata Ketua DPP PKS Bidang Polhukam, Almuzzammil Yusuf  dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Antara, Rabu.

Menurut Muzamil, apabila pemerintah serius ingin merevisi UU tersebut, PKS mempersilahkan RUU itu jadi usul pemerintah. DPR ujar dia, akan menyiapkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) versi DPR.

"PKS tidak ingin mengulangi peristiwa yang sama, Juni 2015 Pemerintah mengusulkan Revisi UU KPK, namun tiba-tiba pemerintah balik badan sehingga citra DPR dipermalukan," ujarnya.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement