Kamis 08 Oct 2015 08:53 WIB

Warga Kelapa Gading Dibekuk Usai Nyabu di Indekos

Rep: C33/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Hisap Sabu - ilustrasi
Foto: www.klikpositif.com
Hisap Sabu - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polsek Metro Kelapa Gading membekuk seorang pria yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di rumah kostnya di Kelapa Puyuh I blok KE No. 33 RT 01/19, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari tersangka bernama Hendry Tjandra, 29 tahun, disita sabu seberat 2,49 gram.

"Pada saat penggeledahan di dalam kamar kost, ditemukan plastik klip bening berisi sabu-sabu seberat 2,49 gram" ujar Kapolsek Metro Kepala Gading, AKP Ari Cahya Nugraha, Selasa (6/10).

Selain sabu seberat 2,49 gram, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain, yakni dua buah bong lengkap dengan pipa kaca, korek gas, satu gulung kertas aluminium foil, sebungkus sedotan plastik, dan satu pack plastik klip bening kosong. Termasuk, sebuah tmbangan digital, sendok plastik, pelindung tas, dan satu unit Blakcberry Gemini milik Heary.

Menurut Kapolsek, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka yang mengaku sebagai produser iklan minuman energi itu, sering mengonsumsi sabu sejak dirinya bercerai dengan istrinya."Tersangka mengaku depresi setelah pisah ranjang dengan istrinya yang berbeda agama," ujar Kapolsek

Atas perbuatannya, Hendry diancam melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement