REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Serangan udara Rusia dilaporkan menghantam tiga fasilitas medis di Suriah, Rabu (7/10). Menurut Physicians for Human Rights (PHR), fasilitas kesehatan tersebut berada 30 mil dari wilayah yang dikontrol ISIS.
Hal ini membawa keraguan klaim Rusia yang mengatakan mereka menargetkan ISIS. Sebelumnya, AS mengatakan lebih dari 90 persen serangan udara Rusia di Suriah tidak menargetkan ISIS atau Alqaidah.
Jika terbukti serangan terhadap rumah sakit merupakan kejahatan perang. Direktur Program PHR Widney Brown menyebut serangan tersebut tidak dapat diterima.
"Ini akan memperburuk sistem kesehatan di Suriah yang sudah buruk," kata dia, dikutip Independent.
Klaim melawan terorisme tidak seharusnya membuat pihak mana pun melanggar hukum perang. Semua pihak seharusnya tetap melindungi pekerja dan fasilitas kesehatan. Menurut Brown, Rusia telah merusak rumah sakit, melukai pasien dan staf juga menutup akses masyarakat sipil ke perawatan kesehatan.
PHR menyebut serangan terjadi pada rumah sakit di Latamneh bagian utara Hama dan fasilitas medis di Benin, Idlib pada 2 Oktober. Satu hari kemudian, serangan merusak rumah sakit al Burnas di utara Latakia dekat perbatasan dengan Turki.
Rusia mengonfirmasi mereka melakukan serangan udara di lokasi-lokasi tersebut. Namun, mereka tidak menyebut kerusakan fasilitas medis.