REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Tekstil Sandang Kulit (SP TSK) SPSI menggelar aksi unjukrasa ke Pendopo Negara Kabupaten Sukabumi Kamis (8/10). Mereka menolak besaran hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK).
Para buruh mendatangi Pendopo Kabupaten Sukabumi di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi sejak Kamis pagi. Mereka membawa spanduk yang berisikan tuntutan dan kecaman terhadap kinerja DPK Sukabumi.
"Kami menolak besaran KHL yang ditetapkan DPK," ujar Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Moch Popon. Informasi yang diperolehnya, besaran KHL yang ditetapkan DPK sebesar Rp 1.900.775.
Besaran itu berbeda jauh dengan survei yang dilakukan buruh. Di mana, nilai KHL yang dilakukan para buruh SP TSK SPSI mencapai Rp 2.577.873.
Oleh karena itu, para buruh mengecam penetapan KHL yang dilakukan DPK. Terlebih, sebelumnya SPSI telah melakukan pertemuan dengan Pemkab Sukabumi, DPRD, dan DPK Sukabumi pada 30 September lalu.
Pada saat itu, buruh meminta survei KHL dilakukan di empat titik. Namun pada kenyataannya, hanya dilakukan di dua titik saja yakni Cibadak dan Cicurug.
"Kami medesak bupati mengakomodasi hasil survei yang dilakukan SP TSK SPSI," kata Popon.
Buruh juga meminta adanya survei ulang KHL pada pekan pertama November mendatang. Menurut Popon, besaran KHL yang ditetapkan DPK tidak jauh berbeda dengan UMK 2015 yakni Rp 1.969.000. Sehingga buruh meminta besaran KHL direvisi.
Ketua DPK Kabupaten Sukabumi Supena mengatakan, DPK sudah bekerja secara profesional dalam menetapkan besaran KHL.
"Kita melakukan survei di dua titik dan sesuai aturan," katanya.