REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH -- Komite Etik FIFA secara resmi menghukum presidennya sendiri, Sepp Blatter untuk tidak boleh terlibat dalam kegiatan sepak bola di seluruh dunia mulai Kamis (8/10). Hukuman tersebut, akan aktif selama 90 hari ke depan dengan opsi penambahan waktu hingga 45 hari.
"Keputusan ini diambil karena Josep (Sepp) Blatter sedang menjalani proses investigasi terkait dugaan yang sedang disangkakan. Ketua penyelidikan adalah Cornel Borbely dan enyelidik Joseph Blatter akan dilakukan oleh Robert Torres," demikian bunyi keputusan yang dibuat FIFA dalam laman resminya seperti yang diberitakan the Guardian Kamis (8/10).
Ternyata bukan hanya Blatter yang jadi sasaran skors dari Komite Etik FIFA. Presiden UEFA Michel Platini yang santer tedengar ingin mencalonkan diri sebagai Presiden FIFA juga terkena hukuman ini.
Dengan demikian, Blatter serta Platini telah melengkapi daftar empat orang yang selama ini kuat disebut-sebut terkait dengan penyelidikan korupsi di tubuh FIFA. Selain kedua orang ini, sebelumnya ada nama sekretaris jenderal FIFA Jerome Valcke dan wakil presiden FIFA Chung Mong-Joon.
Nama terakhir, bahkan sudah dihukum untuk jangka enam tahun ke depan dan dikenai denda senilai 67,924 ribu poundsterling. Keempat petinggi induk badan sepak bola dunia ini diduga melakukan penyalahgunaan dana.
Blatter sendiri dalam beberapa bulan terakhir sedang berada dalam penyelidikan badan departemen kehakiman AS. Selain itu Jaksa Agung Swiss juga sudah membuka proses pidana atas pria 79 tahun ini.