REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menduga saksi potensial pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap bocah dalam kardus PNF alias FA (9) berinisial A kerap mengumpulkan beberapa anak untuk mengonsumsi narkoba.
"Kami menemukan fakta A kerap mengumpulkan anak-anak di bedeng tempat tinggalnya kawasan Kalideres," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat (9/10).
Krishna mengatakan penyidik kepolisian menelusuri dan menggali informasi latar belakang, serta kegiatan yang dilakukan A. Hasil penelusuran menyebutkan pria tersebut kerap mengumpulkan anak lelaki dan perempuan untuk mengajarkan mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Selain itu, Krishna menyebutkan sebanyak 12 anak yang dikumpulkan A membentuk kelompok bernama Boeltacoz. Krishna mengungkapkan anggota geng Boeltacoz itu menuruti semua yang diperintahkan A termasuk menggunakan narkoba.
Bahkan A menyuruh anggota Boeltacoz itu mengumpulkan sejumlah uang untuk membeli narkoba. Saat ini penyidik menetapkan tersangka A dugaan kekerasan seksual terhadap gadis remaja berinisial T (15) yang juga tetangga PNF.
Kepada penyidik, T mengaku pernah mendapatkan pelecehan seksual yang dilakukan A pada Juni 2015. Perbuatan tidak senonoh A terhadap T juga diketahui 12 orang saksi lainnya. A juga diduga pernah menghamili gadis remaja berinisial Y namun kandungan di dalam perutnya digugurkan.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa DNA saksi berpotensi A yang ditemukan identik dengan barang bukti kaos kaki milik korban PNF. Namun, penyidik masih memastikan uji DNA milik dengan memeriksakan ke salah satu rumah sakit di Singapura, serta mencari alat bukti lainnya.