Jumat 09 Oct 2015 17:06 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak, Ini Imbauan MUI

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Tutty Alawiyah
Foto: Republika/Agung Supri
Tutty Alawiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak. Ini terkait banyaknya kasus kekerasan pada anak akhir-akhir ini, baik kekerasan fisik, psikis maupun seksual.

" Saya sangat prihatin dengan apa yang terjadi saat ini.  Sebagai guru saya juga merasa sedih kalau sampai terjadi seperti ini. Bahkan bukan hanya anak dari sekolah negeri saja. Dari pesantren kita ngeri juga. Dalam masalah seperti ini sudah saatnya kita meningkatkan kualitas pengawasan dan kewaspadaan," ujar Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Perempuan, Keluarga dan Perlindungan Anak Tutty Alawiyah kepada ROL, Jumat (9/10).

Ia menjelaskan, banyaknya kasus kekerasan pada anak ini menimbulkan rasa kekhawatiran bagi orang tua untuk melepas anaknya pergi sekolah atau bermain. Walaupun sebenarnya jarak antara sekolah dan rumah tidak terlalu jauh.

Untuk itu peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak sangat penting agar anak terhindar dari berbagai macam bentuk kekerasan.  Orang tua harus menyadari betapa pentingnya parenting education baik bagi ayah maupun ibu.  

Menurut Tutty, meningkatnya kasus kekerasan pada anak dapat disebabkan oleh berbagai macam faktor. Seperti pengaruh bahaya narkoba serta kecanggihan teknologi. Bahkan kecanggihan teknologi memunculkan banyak prostitusi online. Hal ini mendorong pelaku untuk melakukan tindakan keji pada anak kecil.

Selain itu, lemahnya hukuman yang didapatkan pelaku juga menjadi alasan lain sehingga kasus ini terus meningkat. Untuk itu, pemerintah bersama pihak terkait harus melakukan penertiban undang-undang agar hukuman yang diterima pelaku menjadi berat. Sehingga hukum dapat berfungi sebagai pelindung bagi anak bangsa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement