REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrim) Kombes Pol Krishna Murti mengatakan ada 13 saksi anak-anak yang diperiksa di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus bocah dalam kardus dengan tersangka A.
Ia mengatakan ke-13 bocah itu kerap mengadakan pesta narkoba bersama A. Mereka bahkan menamai diri sebagai genk Boel Tacos. Ia mengaku sudah mengetahui keberadaan kelompok tersebut. Bahkan, ia menduga geng tersebut menjadi tempat peredaran narkoba.
"Anak-anak itu tiga orang perempuan, 10 orang laki-laki. Mereka berusia di bawah 13 tahun. Kumpulin duit 20 ribu, 30 ribu atau 50 ribu rupiah. Mereka ngeganja sama nyabu. Koordinatornya si A," katanya pada Jumat, (9/10).
Krishna menjelaskan fakta tersebut baru saja didapat pada Kamis (8/10). Ia mengaku langsung mendalami penemuan itu.
"Agus kami tetapkan tersangka untuk pencabulan. Jadi sekarang. Anak-anak ini lagi di tes," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap anak-anak itu diakuinya tidak bisa seperti memeriksa orang dewasa. Diperlukan pola pendekatan secara lebih sabar dan personal guna membongkar keterangan dari anak-anak itu.
"Akhirnya terbongkar semua ada 13 orang yang pernah berkelompok, bergabung, bahkan menginap dikunci didalam sampe pagi diraba-raba, dicium, dan sebagainya oleh tersangka," jelasnya.