REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI menambah jumlah personel untuk membantu pemadaman kebakaran hutan di empat provinsi. Setidaknya 310 prajurit TNI asal Kodam II/Sriwijaya disiapkan guna membantu pemadaman kebakaran hutan. Penambahan personel ini dilakukan lantaran masih ada 66 titik api dan 60 titik asap yang belum berhasil dipadamkan.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI, Tatang Sulaiman, menyebutkan titik api dan titik asap yang belum bisa dipadamkan itu tersebar di empat provinsi. Rinciannya,36 titik api dan satu titik asap di Sumatra Selatan, satu titik asap di Riau, 29 titik api di Kalimantan Tengah dan 59 titik asap di Kalimantan Selatan.
"Dengan masih adanya beberapa titik api dan asap yang belum berhasil dipadamkan, TNI menambah jumlah pasukan untuk membantu pemadaman hutan dengan menerjunkan pasukan tambahan 310 prajurit yang berasal dari Kodam II/Sriwijaya,'' ujar Kapuspen TNI dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Jumat (9/10).
Total personel yang diterjunkan TNI mencapai 5.328 untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di empat provinsi. Sejak mulai ditugaskan pada 12 September, prajurit TNI yang berhasil memadamkan 3.163 titik api dan asap yang tersebar di empat provinsi, yaitu terdiri dari 1.841 titik api dan 1.322 titik asap.
Tatang menjelaskan, ada beberapa kendala yang dihadapi para personel TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan. Selain keterbatasan dalam pemantauan awan dan cuaca, para personel TNI juga kesulitan dalam hal mobilitas personel.
''Seperti di salah satu kabupaten titik api dan asap sudah padam, ternyata api ada lagi yang menyala di kabupaten lain, terkadang butuh waktu berjam-jam untuk ke titik api selanjutnya,'' ujar Kapuspen.
Dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan kali ini, TNI juga telah menurunkan sejumlah Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista). TNI telah mengerahkan tiga unit Pesawat Hercules C-130, empat unit Pesawat Cassa, tiga unit helikopter, 16 unit eksavator, 15 unit mobil tangki air, dan 227 unit mesin pompa air.