REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai perlu adanya koordinasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat atas hingga jajaran pengawas tingkat bawahnya.
Hal ini sebagai cara untuk membangun kontrol pengawasan Pilkada antara pusat dan daerah yang belum terbangun.
Menurut Masykurudin, ini untuk memastikan jajaran pengawas di tingkat lapangan yakni Panwas agar tidak mempolitisasi kewenangannya terhadap salah satu pasangan calon.
"Pembentukan pengawas yang ad hoc ini mempunyai kelemahan di mana hanya periode tertentu menjadi pengawas terutama di kabupaten," ujar Masykurudin saat dihubungi, Jumat (9/10)