REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM TIMUR -- Polisi Israel melarang pemuda Muslim mengunjungi situs yang paling sensitif, yakni komplek Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Langkah ini kembali dilakukan untuk memastikan kondisi tenang setelah beberapa hari kekerasan.
Juru bicara Kepolisian Israel Luba Samri mengatakan pada Jumat (9/10), pria di bawah usia 45 tahun dilarang mengakses komplek Masjid Al-Aqsa. Batas usia telah ditetapkan dalam upaya untuk memastikan kondisi tenang, menanggapi aksi sebagian besar pemuda Palestina yang terlibat dalam kekerasan.
Kerusuhan dimulai sekitar tiga pekan yang lalu ketika warga Palestina berulang kali membarikade diri di dalam masjid Al-Aqsa. Mereka juga melemparkan batu dan bom ke arah polisi.
Aksi itu dipicu oleh tuduhan Palestina Israel berencana mengubah susunan aturan di kompleks suci bagi Muslim dan Yahudi tersebut. Israel tegas membantah tuduhan tersebut dan menuduh pemimpin Palestina melakukan penghasutan.