Sabtu 10 Oct 2015 09:52 WIB

Tersangka Pembunuh Bocah dalam Kardus Diumumkan Hari Ini

Rep: c33/ Red: Esthi Maharani
Kasus pedofil (ilustrasi)
Foto: Antara
Kasus pedofil (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Satuan tugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro jaya dan Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (9/10) malam batal mengumumkan penetapan tersangka pembunuhan PNF, bocah sembilan tahun yang ditemukan tewas didalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat. Polda Metro Jaya menjanjikan pada sabtu, (10/10) akan mengumumkan tersangka.

Direktur Disreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan saat ini tim penyidik masih membutuhkan satu alat bukti lagi demi menetapkan tersangka pembunuhan PNF. Sampai saat ini tersangka potensial adalah A. Ia adalah pria yang juga sudah berstatus tersangka atas pencabulan bocah lain sekaligus penggunaan narkoba.

"Baru saja rapat sama Pak kapolda gelar perkara. Masing-masing penyidik tim pendukung menyampaikan paparannya atas rekomendasi gelar perkara. kami harus mencukupi satu alat bukti lagi dan kami akan upayakan," ujar Krishna Di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10) malam.

Krishna pun mengkonfirmasi belum ada yang dijadikan tersangka hingga adanya konferensi pers lebih lanjut. Sampai saat ini, lanjut Krishna, tim penyidik masih mengembangkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pencabulan oleh A.

 

"PNF belum cukup. Intinya km bekerja keras mencukupi alat bukti dan apabila didapatkan. Besok (hari ini)  ulang lagi gelar perkara," ujar Krishna.

Krishna pun berjanji akan melakukan pengumuman tersangka pembunuhan PNF pada hari ini.

"Ada beberapa alat bukti yang dicari. Apabila alat bukti itu ditemukan akan disampaikan ke rapat jam 1. Dari sana Kapolda akan menyampaikan pukul 14.00 (hari ini) ," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement