Sabtu 10 Oct 2015 12:40 WIB

Kasus Salim Kancil, Oknum Polisi dan Wartawan Terlibat Gratifikasi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Erik Purnama Putra
Aksi solidaritas untuk Salim Kancil.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Aksi solidaritas untuk Salim Kancil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Salim Kancil menjadi catatan buruk dalam perlawanan masyarakat miskin marjinal melawan jaringan 'beking' tambang yang telah menggurita. Setelah oknum pemerintahan yang terbukti berada dibelakang kasus Salim Kancil, Divisi Propam Mabes Polri mengungkap ada oknum aparat dan wartawan yang telah mendapatkan gratifikasi atas berjalannya tambang pasir liar di pesisir Selok Awar-Awar Lumajang.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Budi Winarso mengatakan setidaknya tiga orang oknum kepolisian telah terbukti menerima gratifikasi tambang pasir ilegal di Lumajang. Ketiga oknum aparat yang diindikasi mendapatka gratifikasi tambang liar tersebut diantaranya Babinkamtibmas, Kanit Serse, dan Kapolsek setempat.

Selain ketiga oknum kepolisian, Budi juga menjelaskan ada banyak oknum lain yang memanfaatkan gratifikasi tambang pasir ilegal di sana. "Ada banyak oknum, bukan hanya oknum polisi saja yang memanfaatkan, tapi juga oknum wartawan pun terlibat," ujarya, Sabtu (10/10).

Bahkan, ia mengindikasi oknum penyelengara negara yang terlibat bukan hanya penyelenggara negara di kepala desa saja, tapi juga akan diteliti keterkaitan  oknum DPRD. Komisioner Komplnas pun telah mendesak pihak kepolisian menindak tegas oknum polisi yang terlibat untuk diberikan sanksi internal bila memang terbukti benar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement