Sabtu 10 Oct 2015 13:03 WIB

PKB Heran, Jokowi Sebelumnya Tolak Bantuan Asing Atasi Asap

Rep: C93/ Red: Erik Purnama Putra
Politikus PKB sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy.
Foto: republika/prayogi
Politikus PKB sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, pihaknya sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Asap demi menjadikan kabut asap sebagai bencana nasional. Sebab, dengan penetapan bencana nasional maka seluruh sumber daya yang dimiliki bangsa bisa dikerahkan untuk mengatasinya secara cepat.

Misalnya, pemanfaatan dana bencana penanggulangan yang selama ini menjadi kendala utama bisa segera diatasi. Contohnya, kekurangan biaya helikopter yang hendak menerbangkan pemadam api di hutan, tidak bisa terbang karena kekurangan BBM, atau penebaran garam di langit untuk membuat hujan buatan mengalami kendala karena garam itu mahal, tidak akan terjadi lagi.

"Maka, dengan bencana nasional, semua kekuatan keuangan, tentara, kekuatan SDM pemerintahan yang ada dapat dikerahkan secara maksimal untuk menanggulangi asap ini," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut di Hotel Aryaduta, Tangerang, Sabtu (10/10).

Lukman juga merasa heran, mengapa bantuan dari negara lain sebelumnya ditolak pemerintahan Jokowi-JK. Akibatnya, bantuan yang datang terkesan sangat terlambat. Padahal, jika berkaca dari pemerintahan sebelumnya, sangat terbuka untuk menerima bantuan dari negara lain.

"Mengapa selama ini ditolak bantuan asing? Padahal, waktu SBY itu terbuka, tahun 2005 atau 2006 kebakaran hutan itu SBY menerima pemadam kebakaran dari Malaysia dan Singapura. Nah, ini mengapa, kok kepala BNPB gak mau terima bantuan dari asing?" tambah Lukman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement