REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indikasi keterlibatan oknum wartawan dalam kasus Salim Kancil, seperti yang disampaikan Kepala Propam Mabes Polri Irjen Budi Winarso mendapatkan dukungan dari Pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lumajang. AJI meminta Polri segera ungkap siapa saja oknum wartawan terlibat menerima dana dari penambangan pasir ilegal.
Peniat AJI Lumajang Zainul Hidayat mengatakan, pihaknya mendorong Polri membongkar oknum wartawan yang selama ini mengambil untung dari penambangan pasir ilegal yang berujung pada terjadinya kasus Salim Kancil akhir September lalu.
"PWI dan AJI mendorong Polri ungkap siapa saja oknum wartawan yang terlibat dan mengambil untung dari penambangan pasir liar ini," ujarnya dalam wawancara radio lokal, Sabtu (10/10).
Dia mengindikasin bisa jadi oknum wartawan yang mengambil untung dari penambangan pasir ilegal itu bisa jadi mereka yang hanya mengaku-ngaku sebagai wartawan. Karena jelas bila itu terbukti dari wartawan dengan media yang benar akan mudah untuk diberikan sanksi oleh perusahaan.
Kepala Propam Mabes Polri Irjen Budi Winarso sebelumnya mengindikasi adanya keterlibatan oknum wartawan dan tiga oknum aparat di penambangan pasir liar. Mereka mengambil untung jatah uang dari penambang pasir liar di Selok Awar-Awar, di lokasi yang terkait dengan kasus Salim Kancil.