REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menetapkan Agus Darmawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai pencabulan terhadap PNF, bocah yang mayatnya ditemukan dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat.
Ayah korban, Asep Syaefullah meminta pihak kepolisian memberikan hukuman berat kepada pelaku, ia berharap Agus dihukum mati. Ia ingin orang tua Agus Darmawan merasakan rasa sedihnya kehilangan seorang anak.
"Minta dihukum seberat-beratnya sampai hukuman mati. Harus orang tuanya merasakan kehilangan anak," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Sabtu (10/10).
Saat ini ia menilai orang tua pelaku harus memahami rasanya kehilangan anak. Ia mengaku tidak punya firasat ketika PNF akan meninggalkannya untuk selamanya. Namun ketika melewati bedeng tersangka ia sempat curiga.
"Orang kayak begini jangan diberi ampun. Sedikit ada firasat ketika lewat pintu merasakan apa ia pelakunya. Tapi saya tidak mau mendahului penegak hukum, biar mereka yang mencari," katanya.
Diketahui, pelaku adalah teman kecil ayah korban. Sehingga hubungan dengan keluarga tersangka tergolong baik-baik saja."Hubungan baik dengan keluarga pelaku. Jadi tidak ada kecurigaan," ucapnya.