REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron menilai kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap sudah masuk kategori bencana nasional. Oleh karena itu, diperlukan penangganan secara nasional.
"Ini sudah masuk kejadian luar biasa dan penangannya pun harus luar biasa. Karena itu, kejadian ini sudah masuk bencana nasional," ujarnya saat acara talkshow bertemakan ‘Asap Makin Pekat, Pembakar Kita Sikat’ di Jakarta, Sabtu (10/10).
Oleh sebab itu, DPR meminta presiden untuk menurunkan bantuan secara optimal. Politikus Partai Demokrat itu mengaku sejauh ini pemerintah sudah melakukan penanganan.
Karena itu, DPR pun memberikan apresiasinya. Meski begitu, ia tetap menekan pemerintah untuk bisa membereskan masalah kebakaran ini secara penuh dengan sebaik mungkin.
Menurutnya, DPR telah mengetahui bahwa pemerintah telah menurunkan sekitar 25 pesawat untuk mematikan api sumber kebakaran hutan. Pemerinta juga telah menerjunkan sebanyak 22.146 personil dari berbagai pihak untuk menanggapi peristiwa ini.
Selain itu, hingga kini Herman mengungkapkan memang sudah ada bantuan dari negara lain. Dia mengatakan juga rasa terimakasihnya atas bantuan itu. Namun dia tetap berharap bantuan ini tidak ada unsur apapun di dalamnya.
"Negara lain boleh bantu tapi dengan prasyarat," katanya.
Ia meminta bantuan negara luar tidak memiliki unsur politis di dalamnya. Bantua ini diharapkan menjadi bantuan kemanusiaan semata. Karena itu, ia berpendapat perlu ada batasan kontro secara teknis dari Indonesia.
Herman juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengetahui Presiden Jokowi telah berjanji untuk membereskan kebakaran hutan ini selama dua minggu. Ia berharap janji presiden ini bukan sekedar retorika maupun slogan semata.
"Kita lihat saja dan lebih baik tunjukkan janji itu," ucapnya.