Ahad 11 Oct 2015 09:25 WIB

Persoalan Hukum Rain dan Mantan Kliennya Berlanjut

Rep: c32/ Red: Hazliansyah
Bi Rain
Foto: Popdust
Bi Rain

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Aktor sekaligus penyanyi Korea Rain kini masih bergelut dengan persoalan hukum dengan mantan kliennya. Mantan klien Rain yang dulu pernah bekerja sama denganya sekarang dituduh melakukan pencemaran nama baik.

Klien yang pernah menggunakan jasa Rain dikabarkan seorang designer yang berumur 61 tahun. Nama designer tersebut belum bisa dibocorkan, namun beredar kabar nama keluarga designer tersebut adalah Park.

Akhir-akhir ini Park terus melakukan protes terhadap Rain dengan berusaha memfitnah Rain di lingkungan Seocho-dong, Seoul.

Untuk alasan tersebut, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memberikan keputusan. Park ditanggap telah melakukan pencemaran nama baik dan membuat tuduhan palsu. Akibatnya Park, seperti dilansir Soompi, dibawa ke pengadilan untuk ketiga kalinya.  

Permasalahan antara Rain dan Park sudah dimulai sejak 2009. Saat itu Rain mengambil tindakan hukum karena Park gagal membayar uang sewa dan Rain memenangkan gugatan tersebut.

Tak terima kemenangan Rain, Park menyebarkan informasi palsu tentang Rain. Selanjutnya pada 2013 Park mengajukan keluhannya sebanyak tiga kali kepada Departemen Kantor Pertahanan Nasional Kejaksaan dengan tuduhan melakukan penipuan, padahal saat itu Rain sedang menjalani wajib militernya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement