REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai wacana pemanggilan Surya Paloh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bernuansa politis. Surya Paloh diseret dalam arus kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.
Menurut Pangi, jika benar wacana pemanggilan itu dilakukan, maka kasus dugaan suap yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis itu terkesan dipaksakan. "Jika benar (pemanggilan), maka saya melihat KPK sedang disusupi kepentingan. KPK nampak seperti dikendalikan kekuatan politik. Karena banyak kasus yang lama diselesaikan dan menjadi tumpang tindih," kata Pangi, Ahad (11/10).
Pangi menyarankan KPK turut mengusut tuntas kasus-kasus lain yang sebelumnya sudah masuk ke KPK. Bukan sebaliknya memendam kasus lama dan membesarkan kasus baru sehingga bernuansa politis.
"Menurut saya semua harus diberlakukan sama di depan hukum. Kalau tidak ada bukti yang kuat jangan ngotot betul sehingga kencang nuansa politisnya," ujar dia.
Dia berpendapat semestinya semua kasus yang pernah masuk KPK diberlakukan sama yakni diusut secara masif dan tuntas. Misalnya, kasus bailout Bank Century yang merugikan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun. "Kasus yang pernah masuk KPK, sama-sama memiliki potensi menjerat aktor koruptor, namun tak bisa dinafikkan kasus yang terang benderang justru hilang entah ke mana," kata dia.
Menurut Pangi, kondisi KPK saat ini juga kian kritis dengan adanya wacana revisi UU KPK. Revisi itu menurut dia berpeluang mengarah pada pelemahan KPK, terutama pada upaya penggiringan KPK dari lembaga pemberantas korupsi menjadi lembaga pencegah korupsi.