Ahad 11 Oct 2015 13:08 WIB

Turki Berlakukan Larangan Penyiaran Ledakan Bom di Ankara

Rep: c25/ Red: Teguh Firmansyah
Bom meledak saat aksi unjuk rasa di Ankara, Turki, Sabtu (10/10).
Foto: Reuters
Bom meledak saat aksi unjuk rasa di Ankara, Turki, Sabtu (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki memberlakukan larangan sementara untuk menampilkan gambar dari serangan bom yang terjadi di Ankara dengan alasan keamanan publik.

Seperti dilansir Anadolu Agency, larangan tersebut juga termasuk penayangan gambar setelah serangan terhadap aksi unjuk rasa damai di luar stasiun kereta api utama di Turki.

Dewan Tertinggi Radio dan Televisi membenarkan kantor Perdana Menteri telah memutuskan larangan tersebut. Dalam sebuah pernyataan tertulis, dewan mengatakan larangan itu diberlakukan karena alasan keamanan dan keamanan publik.

Larangan tersebut biasanya diberlakukan di sebuah tempat untuk mencegah penyebaran berita yang simpang siur dan propaganda dari teroris.

Serangan bom terhadap demonstran damai di Turki, kemari, menewaskan hampir 100 orang.

 

 

sumber : Anadolu Agency
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement