REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi bakal merehabilitasi sejumlah anak jalanan yang kerap ditemukan sedang menghirup aroma lem aibon atau ngelem. Sebab, aktifitas ngelem ini dinilai bisa membahayakan saraf seseorang.
Kasi Pemberantasan BNN Kota Cimahi, Agah Sonjaya menuturkan, lem memang tidak digolongkan ke dalam jenis narkotika atau obat terlarang. Namun, kata dia, jika aroma lem tersebut terus-menerus dihirup, maka bisa merusak saraf. "Kalau disalahgunakan, ini bisa menjadi zat adiktif," kata Agah.
Warga yang sering ngelem, utamanya anak jalanan, harus segera direhabilitasi dan diberikan penyuluhan tentang bahayanya kegiatan tersebut. Karena, jika terus-menerus disalahgunakan, maka akan berubah menjadi zat adiktif sehingga membuat seseorang ketergantungan.
BNN Cimahi selama ini telah memberikan rehabilitasi sekitar 275 orang dari Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Ratusan orang tersebut merupakan pecandu narkoba. Mereka, sebagian direhabilitasi di rumah Cemara Bandung dan sebagian di Bogor. Sedangkan, batas program rehabilitasi ini sendiri untuk 500 orang.
Kepala Satpol PP Kota Cimahi, Aris Permono menuturkan, pihaknya akan kembali beroperasi untuk menjaring para anak jalan yang kecanduan lem. Sebelumnya, ujar dia, memang Satpol PP telah beroperasi menjaring para pecandu tersebut. Mereka yang terjaring pun telah mendapat pembinaan.
"Tapi saat sudah keluar, mereka biasanya ngelem lagi, dilupakan itu pembinaan dan didikan yang dari kita," ujar dia.
Aris mengakui, Satpol PP tidak dapat berbuat banyak pada mereka yang sering ngelem. Meski sudah mendapat pembinaan, tapi saat dilepas kembali, para anak jalanan itu malah kembali melakukan aktifitas yang berbahaya itu.
Rencananya, pada operasi selanjutnya, Satpol PP akan bekerjasama dengan BNN Cimahi agar mendapat kemudahan saat menjaring para pecandu lem tersebut. Saat para pecandu itu terjaring, mereka akan mendapat penyuluhan yang intensif dan rehabilitasi dari pihak BNN Cimahi. "Kita akan melakukan operasi lagi, tapi bersama BNN," kata dia.