REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Yohana Yembise, mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang ditugaskan membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur.
Yohana pun menyebut, perlu ada pendampingan khusus terhadap salah satu anak korban, yang menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, ibu dan anak, Dayu Priambarita (45 tahun) dan Yoel Immanuel (5 tahun), ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Polda Metro Jaya pun terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini dan telah meminta keterangan sembilan orang sebagai saksi, termasuk suami dan ayah dari korban, Heno Pujoleksono.
Kasus ini akhirnya mendapat perhatian khusus dari Kementerian PPA. Bahkan, Yohana telah membentuk tim khusus yang akan membantu dan sebagai dukungan moril kepada pihak kepolisian.
"Dengan dukungan moril tersebut saya berharap dapat mendorong kepolisian untuk bekerja cepat dan tepat agar ada kepastian hukum serta terciptanya rasa aman dan nyaman di kalangan masyarakat, utamanya bagi keluarga korban," kata Yohana dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Ahad (11/10).
Selain itu, secara khusus Yohana berharap, pihak kepolisian bisa memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan kondisi anak-anak dari korban. Terlebih, anak kedua korban, yang tinggal bersama dalam satu rumah, bisa berpotensi menjadi saksi penting dalam membantu pengungkapan kasus di lapangan.
"Anak tersebut melihat langsung bagaimana kondisi ibu dan adiknya saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," lanjut Yohana.
Lebih lanjut, Yohana pun menjelaskan, dalam upaya pendampingan terhadap anak tersebut, pihak kepolisian bisa berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta. Pendampingan ini diperlukan terutama saat pihak Kepolisian berusaha menggali keterangan dari anak kedua korban tersebut.
Yohana menyatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan melakukan koordinasi secara rutin dengan Polda Metro Jaya.
"Kami tentu harus memperhatikan betul bagaimana menangani anak-anak korban dalam kondisi yang masih mengalami trauma. Perlu pendampingan secara intensif, terutama dari psikolog," ujar Yohana.