REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Politikus Partai Hanura, Syarifuddin Sudding berharap para pimpinan DPR bisa menghargai proses yang ada di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sebab, menurutnya, pimpinan DPR itu adalah alat kelengkapan dewan yang sama statusnya dengan alat kelengkapan dewan lainnya, termasuk MKD.
"Jangan lalu kemudian ada upaya dengan berbagai macam alasan untuk menunda-nunda proses pemeriksaan yang dilaksanakan MKD. MKD ini kan amanat UU nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 dan itu mengikat terhadap semua anggota, termasuk pimpinan," kata pria kelahiran Sulawesi Selatan itu di Tangerang, Ahad (11/10).
Sudding berharap, tidak ada kesan pimpinan DPR ini ada upaya menghambat atau ada upaya untuk tidak mau dimintai keterangan oleh MKD, karena menurutnya itu adalah menyangkut masalah kredibilitas institusi dewan.
"Fadli Zon jangan cari-cari alasan untuk diperiksa MKD. Jika kemarin sudah tak bisa terus pemanggilan kedua juga tak bisa dengan alasan ingin bertemu presiden itu sudah termasuk mencari-cari alasan," tambah pria berumur 49 tahun tersebut.
Seperti diketahui, MKD memanggil pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon membahas pelanggaran kode etik. Pelanggaran ini terkait kedatangan Setya Novanto dan Fadli Zon ke konferensi pers Donald Trump.