REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini (12/10), Presiden Joko Widodo menerima Ketua Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Harry Azhar Azis di Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Ketua BPK menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2015. Laporan tersebut meliputi hasil pemeriksaan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.
Ketua BPK juga menyampaikan, keterbukaan dan tanggung jawab keuangan negara telah mengalami perbaikan, dilihat dari meningkatnya opini WTP.
Pada hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2014, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 61 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL). Jumlah tersebut setara dengan 71 persen dari total laporan.
“Lima tahun yang lalu hanya 57 persen, meski tahun ini masih ada yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) kepada 7 LKKL,” kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz di Istana Merdeka, seperti dikutip dari rilis Tim Komunikasi Presiden kepada wartawan, Senin (12/10).
Presiden lantas mengapresiasi hasil pemeriksaan BPK. “Saya menyambut gembira hasil audit tersebut karena terjadi peningkatan kinerja pada instansi pemerintah dan lebih baik dari hasil tahun-tahun sebelumnya,” ujar mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Kepada para pembantunya yang hadir mendampingi, Presiden langsung memerintahkan untuk mengawal tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK.
Mereka yang hadir, yakni Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Untuk pemerintah daerah, lanjut Ketua BPK, sekarang telah mencapai angka 50 persen yang mendapatkan opini WTP. Artinya, telah mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013, ketika yang mendapatkan opini WTP hanya 30 persen.
“Bahkan tahun 2009 masih 3 persen yang memperoleh WTP,” ungkap Ketua BPK.
Selama semester I tahun 2015, BPK telah menyampaikan 24.169 rekomendasi senilai Rp 15,66 triliun kepada entitas yang diperiksa. “Dari jumlah tersebut, 24 persen telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, 37 persen belum sesuai atau dalam proses tindak lanjut, 38 persen belum ditindaklanjuti serta 0,01 persen rekomendasi tidak ditindaklanjuti,” papar Harry Azhar Aziz.
Mendampingi Ketua BPK, ada jajaran petinggi lembaga audit tersebut, yakni Agung Firman, Rizal Djalil, Agus Joko Pramono dan Achsanul Qosasi.