REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan aparat gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Ditlantas Polda Metro, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tanah Abang, merazia beberapa titik parkir liar di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10).
Ratusan sepeda motor yang tengah terparkir di trotoar dan bahu jalan, menjadi target utama operasi ini. Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin turut mengawal aksi penertiban ini.
Menurutnya, maraknya parkir liar di sekitat Jalan Kebon Kacang, telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan, terutama untuk pejalan kaki.
Dalam operasi ini, aparat gabungan tidak hanya melakukan aksi penggembosan atau cabut pentil. Tapi juga mengangkut ratusan sepeda motor yang parkir di trotoar atau bahu jalan.
Sejumlah armada truk angkut dari Dinas Perhubungan dioperasikan dalam penertiban ini. Dengan truk-truk tersebut, ratusan sepeda motor segera diangkut dan dibawa ke Kantor Kecamatan Tanah Abang.
Arifin mengungkapkan, operasi penertiban parkir liar ini telah dilakukan dua kali. Dan kali ini, kata dia, aparat gabungan berhasil menyita 1500 sepeda motor yang parkir liar di sepanjang Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang.
"Operasi ini akan terus dilakukan sampai pengendara sepeda motor jera. Intinya kita tidak akan berhenti untuk penertiban aturan," ujarnya.
Akibat operasi ini, lalu-lintas di sekitar Jalan Kebon Kacang menuju Grand Indonesia tersumbat.