REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan kontribusi positif dan aktif mahasiswa dalam pembangunan desa sangat penting. Menurutnya mahasiswa harus aktif dan berani menyuarakan semua aspirasi untuk memperkaya proses pengambilan kebijakan di desa-desa.
Marwan menegaskan, salah satu kelemahan paling berat dalam proses pembangunan desa selama ini adalah lemahnya peran dan pemberdayaan masyarakat. Masyarakat desa biasanya hanya jadi subjek yang tidak banyak dilibatkan, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun dalam pengelolaan pembangunan.
"Ini semua problem lama yang harus kita dobrak. Bersyukur sudah ada UU Desa yang memposisikan masyarakat desa sebagai pemeran utama dalam pembangunan nasional. Desa sudah jadi pelaku pembangunan yang didukung perangkat kuat serta dana desa yang besar," ujarnya dalam Konfrensi Nasional III Inovasi Lingkungan Terbangun Restorasi Permukiman Desa-Kota yang dihadiri mahasiswa dari berbagai Universitas di Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta, Senin (12/10).
Mahasiswa, lanjut Marwan, harus ikut menjadi bagian dari proses pemberdayaan masyarakat desa. Karena itu, jika sudah lulus, mahasiswa jangan pergi ke kota tapi bangunlah desa. "Pemerintah pasti mendengar apa yang disampaikan mahasiswa karena pikiran positif dari perguruan tunggi akan jadi rujukan dalam membuat kebijakan yang konstruktif," jelasnya.
Tak lupa, tokoh asal Pati, Jateng ini juga meminta rekomendasi dari mahsiswa yang konstruktif demi pemberdayaan masyarakat desa. Termasuk dalam proses penataan ruang desa yang selama ini sangat lemah.
Dalam sistem perencanaan tata ruang, kelemahan yang dirasakan karena selama ini kebijakan pemerintah kurang menjadikan masyarakat sebagi subjek dalam perencanaan.
"Kemudian pelaku pembangunan tidak terbuka dalam proses penataan ruang. Juga karena rendahnya upaya pemerintah dalam memberi informasi tentang akuntabilitas tentang penataan ruang. Bahkan sinergi antara swasta dan masyarakat kurang optimal dalam tata ruang prmbangunan," jelasnya.