REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PBNU telah mengirim tim khusus guna membantu advokasi kasus Salim Kancil. Tim ini akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Sekjen PBNU, Helmy Faisal mengatakan, banyak aspek yang menjadikan kasus Salim Kancilmenjadi kasus krusial untuk diusut secara tuntas. Diantaranya adalah aspek pelanggaran kemanusiaan, kriminalitas dan eksplorasi.
"Kami memiliki lembaga bantuan hukum yang fungsinya sebagai advokasi, mendorong kebijakan dan juga pembinaan, dan tim kami sudah diterjunkan kesana untuk mengusut tuntas kasus Salim Kancil ini. Tim kami dipimpin oleh Robikin, kini mereka sudah mulai bekerja," katanya kepada ROL, Senin (12/10).
Dia menyebutkan kasus ini banyak telaahnya seperti legalisasi pertambangan yang merupakan pokok permasalahan dalam kasus tersebut. Dia juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini aparat kepolisian dan pihak lain untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat setempat untuk dapat bekerjasama dengan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya kepada pihak yang berwenang. Ini dimaksudkan untuk mempermudah pengusutan kasus ini sehingga pelaku intelektual yang menjadi dalang dalam kasus ini bisa terungkap.
Saat ini, tim PBNU telah melakukan komunikasi dengan para elit dan juga penduduk setempat. Mereka juga sudah melakukan berbagai langkah hukum untuk mengadvokasi pengusutan kasus Salim Kancil ini.