REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Hal tersebut dinilai penting karena SDM menjadi salah satu dari empat modal utama Indonesia dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan dimulai pada akhir 2015.
Kepala Subdirektorat Pengembangan Standar Kompetensi, Kemenaker, Muchtar Azis, mengatakan ada berberapa strategi yang akan dilakukan Kemenaker, salah satunya adalah dengan mengembangkan standar kompetensi kerja. Standar kompetensi kerja perlu dimiliki tenaga kerja Indonesia agar bisa bersaing dengan tenaga kerja asing.
“Saat ini sudah ada 432 standar kompetensi di 23 kementerian/lembaga di Indonesia,” kata Muchtar, dalam acara Sarasehan Ketenagakerjaan dengan tema ‘Kesiapan Kementerian Ketenagakerjaan dalam menghadapi MEA’, di Bogor, Kamis (8/10).
Untuk mendukung hal itu, tambah dia, perlu juga adanya penguatan lembaga pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. Standar kompetensi tersebut harus disusun berdasarkan kebutuhan industri.
“Program diklat dan uji kompetensi disusun berdasarkan standar kompetensi kerja yang juga disusun oleh Industri, serta ada pengakuan sertifikasi kompetensi oleh Industri,” jelas Muchtar.
Menurut dia, peningkatan kualitas dan produktivitas SDM Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenaker. Hal ini disebabkan tidak meratanya pendidikan sehingga Indonesia kekurangan tenaga ahli yang akhirnya mempengaruhi tingkat produktivitas kerja.