Selasa 13 Oct 2015 09:55 WIB

Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Anggota KY Sebagai Saksi

Red: Bilal Ramadhan
Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri, Selasa, sebagai saksi terkait laporannya terhadap Hakim Sarpin Rizaldi.

"Atas surat panggilan nomor S.PGL/2093/X/2015/Dittipideksus, Pak Taufiq hari ini akan mendatangi Cyber Crime Mabes Polri terkait pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Taufiq, Dedi Junaedi dalam pesan singkat, Selasa (13/10).

Sebelumnya pada 1 Oktober 2015 Taufiqurrohman Syahuri secara resmi melaporkan hakim PN Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap pejabat negara.

"Saya selaku kuasa hukum Pak Taufiq telah melaporkan Saudara Hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim terkait pernyataan-pernyataan beliau di media massa," ujar Dedi.