Selasa 13 Oct 2015 12:48 WIB

Pimpinan KPK Nonaktif Bantah Tebang Pilih Kasus

Red: Muhammad Hafil
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Wakil Ketua KPK non aktif, Bambang Widjojanto menampik adanya tudingan KPK di era kepemimpinannya telah  tebang pilih dalam menetapkan tersangka. Hal itu dikemukakannya menjawab keheranan sejumlah pihak terkait munculnya bukti berkas acara pemeriksaan (BAP) KPK yang diakui para saksi saat diminta keterangan tentang adanya keterlibatan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, dalam sejumlah kasus korupsi.

“Soal Airin the matter of time,” kata Bambang, Selasa (12/10).

Bambang mengungkapkan hal tersebut  dalam diskusi Road Map KPK bertema ‘Usulan dan Evaluasi Peta Jalan KPK 2015-2019’ di Talaga Sampireun , Bintaro, Kota Tangsel, Selasa (12/10). Dalam diskusi itu, hadir Ade Irawan Koordinator ICW Wilayah Banten, Ray Rangkuti pengamat, Badrul Munir Direktur LBH Mata Hati, Suhendar Koodinator Tangerang Public Transparency Wacth (TRUTH) serta Dahnil Anzhar, aktivis muda Muhammadiyah.

Dia menyebut sejumlah kasus yang ditangani KPK, seperti pengakuan Agus Condro, KPK sempat dicemooh atas pengakuan Agus karena dianggap diam. Tetapi, kata Bambang, apa yang terjadi, 26 anggota DPR kena, kemudian baru Nunun Nurbaeti (istri Adang Daradjatun) hingga akhirnya Miranda Gultom.“Sampai di Miranda dia tak bicara lagi, mungkin kalau bicara beda lagi,” kata Bambang.