REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pengusaha industri otomotif yang tergabung dalam Gabungan industri kendaraan bermotor Indonesia (Gaikindo) melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (13/10). Gaikindo mengusulkan agar pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diturunkan untuk kendaraan jenis sedan kecil dan SUV kecil.
Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan, saat ini dua tipe kendaraan tersebut dikenakan pajak 30 persen. Padahal, mobil MPV, yang saat ini mendominasi penjualan dalam negeri, hanya dikenakan pajak 10 persen.
"Kami usulkan, untuk meningkatkan pasar dalam negeri, dibutuhkan restrukturasi tarif PPnBM khusus sedan kecil dan SUV kecil," ujar Jongkie dalam konferensi pers di Kantor Presiden usai audiensi, Selasa (13/10).
Gaikindo optimistis, jika pemerintah menurunkan tarif PPnBM, harga sedan dan SUV dapat bersaing sehingga produksi pun akan meningkat. Dengan begitu, Jongkie berharap sedan dan SUV bisa dirakit langsung di Indonesia dan diekspor ke luar negeri.
Dalam kesempatan itu, Gaikindo sekaligus melaporkan pada presiden mengenai gambaran industri otomotif tanah air. Tahun 2015, industri otomotif Indonesia ditargetkan bisa memproduksi 1 juta kendaraan. Hingga Agustus 2015, menurut Jongkie, sudah ada 740 ribu kendaraan yang dihasilkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 ribu unit telah diekspor.
"Industri otomotif kita juga telah menyerap tenaga kerja sebanyak 1,3 juta orang," ucapnya.
Jongkie juga menyebut, industri otomotif telah menyumbang pendapatan pada pemerintah pusat sebanyak Rp 70 triliun per tahun dari PPN dan PPnBM. Pada pemerintah daerah, industri ini menyumbang Rp 31 triliun per tahun lewat bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor.