REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris mencoba untuk melobi Arab Saudi untuk membebaskan warga negaranya yang menghadapi 350 hukuman cambuk. Hukuman itu dijatuhkan setelah pria tersebut ketangkap membawa minuman beralkohol di dalam mobil.
Pria tersebut diketahui bernama Karl Andree (74 tahun). Ia telah menjalani hukuman penjara selama 12 bulan sejak Agustus tahun lalu. Namun masih harus menghadapi sanksi yang lain.
"Ada dua hukuman. Satu vonis telah dijalani, namun masih ada hukuman cambuk," ujar putra Andree, Simon Andree kepada BBC. "Kita tidak tahu apa lagi yang harus diperbuat. Kami tidak mengkritisi Saudi karena mereka memiliki hukum sendiri. Ayah saya telah menyesal dan berharap bisa pulang."
Keluarga khawatir jika hukuman cambuk dilakukan, bisa membuatnya terbunuh. Karl Andree telah bekerja di perusahaan minyak di Saudi sekitar 25 tahun. Ia memiliki sejumlah penyakit, seperti asma. Dia sebelumnya juga pernah kena kanker sebanyak tiga kali. "Ia hanyalah pria tua dan saya khawatir hukuman cambuk merupakan hukuman mati buatnya," ujarnya.