Selasa 13 Oct 2015 21:00 WIB

Rep: Casilda Amilah/ Red: Sadly Rachman

Iran Nyatakan Reporter Washington Post Bersalah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Televisi pemerintah Iran melaporkan Minggu malam (11/10), wartawan surat kabar The Washington Post, Jason Rezaian, telah dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan termasuk melakukan kegiatan mata-mata. 

Laporan itu mengutip juru bicara pengadilan Gholam Hossein Mohseni Ejehi, tapi tidak mengungkapkan rincian mengenai vonisnya kecuali bahwa Rezaian dan pengacaranya berhak mengajukan banding dalam waktu 20 hari. 

Pengacara Rezaian belum mengukuhkan atau memberikan komentar atas laporan tersebut. 

Rezaian telah bekerja untuk The Washington Post di Iran sejak 2012 sebelum ia ditangkap Juli 2014 dan ditahan selama berbulan-bulan tanpa dakwaan resmi. 

Pihak berwenang Iran juga menangkap istrinya, Yeganeh "Yegi" Salehi, dan dua orang lainnya. Salehi, yang juga wartawan, telah dibebaskan, namun Rezaian masih dipenjara. 

Redaktur Eksekutif The Washington Post, Martin Baron, mengatakan, Minggu, ia mengetahui keputusan Iran tersebut, dan menyebut vonis tersebut tidak jelas dan membingungkan. 

 

 

Video Editor: Casilda Amilah