REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bentrok antarwarga di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil sempat membuat aparat kepolisian dan TNI kewalahan. Hal itu diakui Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti Selasa (13/10).
Badrodin mengatakan, jumlah aparat tidak seimbang dengan kelompok warga yang ada sekitar 500 orang. Dia menjelaskan, kasus ini berawal dari persoalan perizinan gereja. Sejumlah warga mendesak agar Pemda membongkar puluhan gereja yang tidak memiliki izin.
Kemudian Pemda setempat dengan warga menyepakati bahwa pembongkaran 21 gereja yang tidak memiliki izin akan dilakukan pada Senin (19/10).
"Atas desakan masyarakat, akan dilakukan pembongkaran oleh pemda," katanya.
Namun kemudian ada sekelompok warga yang diduga tidak menyetujui hasil kesepakatan tersebut. Badrodin mengatakan, tupanya perwakilan masyarakat yang melakukan kesepakatan dengan Pemda, tidak diakui oleh sejumlah warga lainnya.
Sekelompok warga yang tidak menyetujui hasil kesepakatan tersebut kemudian menuju Tugu, Kecamatan Simpang Kanan pada Selasa pagi. "Di situ ada pasukan TNI-Polri yang menghadang," katanya. Lalu warga yang berjumlah 500-an orang tersebut berpencar sehingga membuat aparat keamanan yang jumlahnya tidak sebanding kewalahan untuk mengamankan.
Mereka ada yang bergerak ke rumah ibadah GHKI di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah dan membakar gereja tersebut. "Warga menyebar. Sebagian yang menggunakan motor menuju ke gereja, dan membakar gereja," katanya.
Setelah itu, massa bergerak ke Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, dan terjadilah bentrok antarwarga yang membakar gereja dengan warga yang menjaga gereja. Menurut Badrodin, disitu terjadi bentrok antara massa yang telah membakar gereja dengan masyarakat yang menjaga gereja. Bentrok tersebut menimbulkan korban, satu orang korban jiwa dan empat orang luka-luka termasuk seorang anggota TNI.
Dalam peristiwa tersebut, polisi sudah menyita beberapa barang bukti diantaranya 20 unit sepeda motor, tiga unit mobil bak terbuka, tiga unit mobil colt diesel, kapak, bambu runcing, klewang dan parang.