REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI sangat prihatin atas kasus pembakaran rumah ibadah yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Pascaperjanjian Helsinki, seharusnya tidak ada lagi konflik signifikan di sana.
"Karena sebagian besar tuntunan ex GAM sudah diakomodir," ujar anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (14/10) malam.
Dasco, sapaan akrabnya, mendapat informasi bahwa saat ini ada segelintir ex combatant baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang tidak puas dengan pemimpin di Aceh dan mencoba memprovokasi agar situasi keruh. "Supaya mereka bisa bermain," kata dia.
Dia juga mendengar bahwa ada sekelompok orang yang mengatasnamakan rakyat Aceh telah kembali bergabung dengan unrepresentative nations and peoples organization (UNPO). Padahal setelah Helsinki waktu itu GAM keluar dari UNPO. "Soal UNPO harus diwaspadai karena mereka termasuk yang mendukung Catalan merdeka dari Spanyol," ujar Dasco.
Dasco mengatakan pemerintah harus bijak, hati-hati namun tetap waspada dan tegas mensikapi soal Aceh. Pendekatannnya tidak cukup hanya dengan hukum, namun juga harus menyeluruh. "Harus diwaspadai bahwa kasus pembakaran rumah ibadah hanya jalan masuk untuk membuat situasi keruh karena dimanapun adalah wajar jika rumah ibadah bertambah. Yang penting proporsional dengan umatnya," kata Dasco.