REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan pihaknya mengutuk keras terjadinya bentrokan yang berujung pada pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil, Aceh. Masyarakat pun diminta untuk tidak mudah diadu domba kelompok tertentu.
Komisioner Komnas HAM RI Maneger Nasution mengatakan peristiwa ini menjadi tantangan bagi negara, terutama pemerintah daerah Aceh untuk menjaga persatuan, kedamaian, dan kebhinekaan. "Sependek pengetahuan saya, kasus intoleransi seperti ini jarang sekali terjadi. Saya kira ini baru yang pertama kali terjadi di daerah Aceh," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (13/10) malam.
Negara, terutama penegak hukum dinilai harus mengusut kasus bentrokan tersebut secara profesional, mandiri, dan tuntas serta menghukum siapa pun pelaku sesuai hukum yang berlaku. "Adanya insiden ini sungguh menjadi tantangan bagi negara terutama pemerintah daerah Aceh untuk hadir memenuhi hak-hak konstitusional warga negara khususnya hak beragama," ujar Manager.
Untuk menjaga kedamaian di Aceh, umat beragama harus bersatu. "Masyarakat Aceh juga harus berkomunikasi, berkoordinasi dan membangun dialog agar tidak mudah diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," kata dia.
Komnas HAM RI pun mendorong para pihak untuk kembali ke meja perundingan damai seperti yang sudah dimediasi oleh Komnas HAM.