REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta semua pihak untuk tenang dan tidak mudah terpancing atas insiden pembakaran gereja di Kabupaten Aceh Singkil. Ketua umum PBNU, Said Aqil Siradj mengatakan PBNU menyesalkan terjadinya insiden tersebut.
"Apapun alasan yang melatarbelakangi, aksi main hakim sendiri terlebih dilakukan dengan cara kekerasan tidak bisa dibenarkan oleh hukum," ujar Said Aqil dalam siaram pernya, Selasa malam (13/10).
Ia menjelaskan, Islam bukan agama yang mengajarkan kekerasan. Islam adalah agama akhlak yang diturunkan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam.
Untuk itu, PBNU menyerukan agar pihak-pihak yang bersengketa menahan diri. PBNU juga meminta aparat bertindak persuasif dengan sesegera mungkin membuat langkah-langkah mediasi. Pemerintah daerah dengan unsur muspida, ulama, dan tokoh masyarakat hendaknya mengedepankan pinsip-prinsip mashlahah'ammah dan penegakan hukum yang tegas, adil dengan tetap mengedepankan ahlakul karimah.