Rabu 14 Oct 2015 09:41 WIB

Laskar Merah Putih Kecam Politisi PDIP Soal Bela Negara

Red: M Akbar
Politikus PDIP TB Hasanuddin
Foto: Antara
Politikus PDIP TB Hasanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laskar Merah Putih mengecam sikap dari politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, terkait dengan wacana bela negara. Organisasi kemasyarakatan ini menilai pembentukan kader bela negara diperlukan untuk menyokong pemerintah menangkal berbagai bentuk ancaman yang berpotensi mengoyak NKRI.

''Kami sangat menyesalkan pernyataan TB Hasanudin. Laskar Merah Putih dengan slogan NKRI Harga Mati, tentu sangat mendukung setiap kebijakan ataupun upaya pemerintah dalam rangka mempertahankan kedaulatan NKRI,'' kata Wakil Ketua Umum Laskar Merah Putih Ukur Purba ST dalam keterangan yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Rabu (14/10).

Sebelumnya Hasanuddin sempat mempertanyakan rencana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk membentuk kader bela negara sebanyak 100 juta orang dalam waktu 10 tahun. Menurut pria yang juga menjadi anggota Komisi DPR, ada banyak masalah yang akan menghalangi rencana tersebut, termasuk di antaranya regulasi.

Ukur mengatakan dasar hukum tentang bela negara itu tertuang jelas di dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat 1. Di dalamnya tertulis,''Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.''

Artinya, kata Ukur, setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan keamanan dari negara dan mempunyai kewajiban untuk melakukan upaya untuh pertahanan negara Indonesia. Jadi sudah sangat jelas, kata dia lagi, rakyat adalah salah satu komponen dalam pertahanan negara.

''Adanya kader bela negara yang ditargetkan mencapai 100 juta orang hingga 10 tahun ke depan adalah untuk menciptakan Indonesia yang kuat. Kekuatan sebuah negara negara tak hanya dilihat dari sistem senjata tapi juga dari manusianya, rasa nasionalismenya terhadap negara,'' paparnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement