REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden bentrokan antar warga di Kabupaten Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darussalam, Selasa (13/11) waktu setempat, telah menyebabkan satu orang tewas. Bentrokan yang disebabkan pembangunan rumah ibadah yang tidak memiliki izin ini dianggap sebagai salah satu pelanggaran HAM serius yang diprakarsai negara.
Menurut Direktur Riset SETARA Institute, Ismail Hasani, Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti, harus bertindak tegas dan jangan hanya mengembangkan argumen sesat yang menyebut insiden yang terjadi di Aceh Singkil hanya bentrokan warga biasa. Selain itu, Kapolri diminta untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Aceh Singkil dan Kapolda Aceh dalam melakukan pengamanan dan perlindungan terhadap warga.
Pun dengan desakan kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, untuk bisa mengevaluasi kinerja Bupati Aceh Singkil. ''Untuk Kapolri, evaluasi kinerja Kapolres Aceh Singkil dan Kapolda Aceh. Sementara untuk Mendagri Tjahjo Kumolo, harus ada evaluasi Bupati dan menyusun langkah solutif bersama yang berkeadilan,'' tutur Ismail melalui siaran persnya yang diterima Republika, Rabu (14/10).