REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur. Penyidik masih mencari bukti-bukti atas kasus pembunuhan tersebut.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengatakan sudah menemukan fakta terbaru dari pengakuan suami korban Heno Pujo Laksono yang menemukan pertama kali. Menurut pria berusia 48 tahun itu kediamannya memang tidak pernah dikunci oleh pemilik rumah.
"Dari keterangan saksi yaitu suami korban diketahui bahwa rumah yang menjadi tempat kejadian memang tidak pernah terkunci," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengkonfirmasi sudah melakukan dua olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan dua anjing pelacak dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Kedua anjing pelacak tersebut, mengarah ke sungai yang tempatnya tidak jauh dari tempat kejadian.
"Saat dicari-cari ditemukan dua handphone dari pencarian disungai tersebut. Tapi saat pengecekan, diketahui bukan handphone asli melainkan dami (hp replika)," jelasnya.