Rabu 14 Oct 2015 14:45 WIB

45 Saksi Diperiksa Kasus Pembakaran Gereja di Aceh Singkil

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan keterangan kepada media terkait kasus pembakaran gereja Aceh Singkil di Rumah Dinas Kapolri, Jakarta, Selasa (13/10).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan keterangan kepada media terkait kasus pembakaran gereja Aceh Singkil di Rumah Dinas Kapolri, Jakarta, Selasa (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bentrokan antar warga di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil terjadi pada Selasa (13/10). Bentrokan tersebut dipicu pembakaran terhadap rumah ibadah yang tidak memiliki izin. Akibatnya, satu orang meninggal dan beberapa warga mengalami luka-luka.

"Untuk di Singkil, Aceh saat ini situasi sudah kondusif," ujar Kabagpenum Polri, Kombes Suharsono saat dihubungi, Rabu (14/10).

Suharsono menerangkan, berbagai langkah dilakukan pascabentrokan terjadi. Sebanyak 45 saksi telah dilakukan pemeriksaan. Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka.

Pencegahan agar bentrok tidak terjadi lagi juga dilakukan Polri. Termasuk agar daerah lain juga tidak terpancing atas peristiwa tersebut.

Menurut Suharsono, penjagaan di titik rawan dilakukan oleh personil Polri. Patroli dengan skala besar antara Polri dan TNI juga dilakukan.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengakui personilnya sempat kewalahan menghadapi jumlah massa. Pasalnya, antara jumlah personil pengamanan hanya 20 orang, sementara massa sekitar 500.

Massa menyebar menggunakan motor menuju gereja dan membakarnya. Hari ini, Rabu (14/10), Badrodin langsung menuju Aceh Singkil guna memimpin penanganan kasus tersebut agar tidak meluas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement