REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus bentrokan antar warga di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, pada Selasa (13/10). Saat ini pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 45 orang saksi.
Kabagpenum Polri, Kombes Suharsono mengatakan, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran terhadap rumah ibadah di Aceh Singkil. Termasuk pelaku penembakan. Ia menghimbau agar semua pihak tidak terpancing dengan isus SARA yang beredar. Saat ini, kondisi di lokasi kejadian sudah kondusif.
Suharsono juga mengharapkan kepada masyarakat agar menyerahkan pengusutan sepenuhnya kepada kepolisian. Investigasi sedang dilakukan mengenai penyebab terjadinya bentrokan.
"Tolong percayakan kepada teman-teman yang saat ini sedang melakukan investigasi, agar nantinya hasil dapat jelas motifnya," tegasnya.
Hari ini, Rabu (14/10) Kapolri Jenderal Badrodin Haiti langsung terbang ke Aceh Singkil. Badrodin memberikan arahan penanganan kasus tersebut agar konflik tidak meluas.