Rabu 14 Oct 2015 18:22 WIB

Implementasi Peraturan Pendirian Rumah Ibadah di Aceh Bermasalah

Rep: reja irfa widodo/ Red: Muhammad Subarkah
Aceh
Foto: Alif TV
Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Nanggroe Aceh Darussalam, Gazali Abad Adan, mengatakan bentrokan warga yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darusallam, Selasa (13/10), dipicu oleh protes warga terkait pendirian rumah ibadah di sekitar Desa Dangguran, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Sekelompok warga yang tergabung dalam sebuah organisasi kepemudaan melakukan bentrok dengan warga saat hendak melakukan pembongkaran satu rumah ibadah, yang dianggap tidak mengantongi izin.

 

''Akar masalah dari bentrokan ini adalah inkonsistensi pemerintah dalam menerapkan Peraturan Bersama (PBM) tiga menteri soal pedoman pendirian dan pembangunan rumah ibadah di Aceh. Terlebih, lanjut Ghazali, PBM Nomor 8 dan Nomor 9 itu pun diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh nomor 25 tahun 2007, yang mengatur hal yang sama,'' kata Gazali saat dihubungi //Republika//, Rabu (14/10).

Menurut Gazali, pada 1979 dan 2001 sudah ada kesepakatan antara umat Islam dan umat Nasrani di Aceh Singkil soal jumlah rumah ibadah masing-masing.Pemerintah pun diminta untuk konsisten dan konsekuen dalam menerapkan peraturan pendirian rumah ibadah ini.

''Namun di lapangan, kesepakatan itu tidak konsekuen dilaksanakan dan tidak ada kontrol dari pemerintah setempat. Untuk itu, pemerintah, dari tingkat kabupaten sampai nasional, harus tegas dan konsisten. Jika pemerintah kurang konsekuen, risikonya sangat berat,'' katanya.

Bukan hanya itu, lanjut Ghazali, pemerintah juga diharapkan bisa konsisten dan konsekuen dalam menerapkan peraturan pendirian rumah ibadah dan toleransi rumah ibadah. Sikap ini harus tidak hanya terjadi di Aceh, tapi juga di seluruh Indonesia, seperti di Bali dan Papua.

''Seperti di Bali, umat Muslim juga harus menghormati dan hargai aturan pendirian masjid di sana, dan tidak boleh ngotot dan harus ikut aturan negara. Nah taat aturan itu adalah modal terwujudnya situasi kerukunan umat beragama di Indonesia,'' tegasnya lagi.

Terkait dengan kasus bentrokan dan pembakaran gereja di Aceh Singkil, Ghazali pun mengaku prihatin dengan insiden bentrokan tersebut. Terlebih sudah ada sejumlah warga yang mengungsi ke Tapanuli, Sumatera Utara. Bahkan, selain membuat gereja terbakar, bentrokan tersebut juga mengakibatkan satu orang tewas dan puluhan orang mengalami luka-luka.

''Padahal selama ini kerukunan umat beragama di Aceh Singkil sudah terjalin cukup baik. Insiden bentrokan warga yang terjadi hanya karena masalah perizinan rumah ibadah saja.Ini yang memprihatinkan.'' n reja irfa widodo

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement