REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus kebakaran yang terjadi di PT Mandom pada 10 Juli lalu. Dalam pengungkapkan itu, kamera pengawas atau CCTV turut membantu terbongkarnya penyebab kebakaran yang menewaskan 28 orang.
Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Fadli Widiyanto yang bertanggungjawab menyidik kasus itu mengatakan memakai bukti CCTV untuk mengungkap kasus tersebut.
Dari CCTV dapat terlihat kegiatan buruh pada menit ke-55 ada titik api yang berawal di alat drying, yaitu alat pemanas bersuhu sekitar 300 derajat. Pada saat ada titik api, alarm baru berbunyi setelah 18 detik. Namun hal itu dianggap memang wajar oleh AKBP Fadli.
"Tapi dalam waktu 3,4 detik titik api sudah menyebar. Karyawan tidak bisa menyelamatkan diri," katanya pada Rabu, (14/10) di Mapolda Metro Jaya.
Fadli menyatakan kebocoran terjadi karena menggunakan alat flexible tube lama. Padahal permintaan awal PT Mandom diganti dengan yang baru. Sayangnya, pelaku malah menggunakan flexible tube bekas.
Sebab, pabrik PT Mandom yang baru memang pindahan dari lokasi lama. PT Iwatani memegang kontrak memasang delapan flexible tube baru. Namun diketahui hanya empat saja yang baru, sedangkan empat diantaranya bekas pakai dari pabrik lama.
"Waktu pakainya hanya dua tahun. Yang baru, flexible tubenya punya pelindung dengan dilapisi ring. Tapi yang bekas tidak ada ringnya," jelasnya.