REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang satu tahun pemerintahan Jokowi-JK, buruh dinilai mendapat kado pahit melalui paket kebijakan jilid IV yang fokus pada ketenagakerjaan. Ada kebijakan baru tentang flat kenaikan upah minimum sama dengan inflasi ditambah produk domestik bruto dan tidak lagi mengacu pada hasil survei pasar harga Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, hal ini membuat peran serikat pekerja hilang dalam hal berunding atau negosiasi dalam penetapan nilai upah minimum.
"Ini diperparah dengan kenaikan upah lima tahun sekali melelui perubahan KHL. Tapi buat apa, wong KHL tidak dipakai lagi," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (14/10).
Lebih dari 70 serikat buruh akan melakukan aksi penolakan paket kebijakan ekonomi jilid IV yang fokus dalam kebijakan upah dan dinilai merugikan buruh karena kembali kepada upah murah sebagai daya saing industri. Padahal, kata Iqbal, pengusaha sudah dapat segalanya melalui paket ekonomi jilid I, II, III, sedangkan buruh hanya diberikan pilihan pahit upah-upah air susu dibalas air tuba.
"Aksi awal ini akan dilakukan 2.000 buruh se-Jabotabek ke istana negara besok (15/10). Titik kumpul di patung kuda pukul 10.00," ujar Iqbal.