Rabu 14 Oct 2015 22:42 WIB

KPK Diyakini Netral Tangani Kasus Suap PTUN

Red: Angga Indrawan
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Paramadina Djayadi Hanan meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap netral dalam menangani kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Kasus PTUN Medanmenyeret nama mantan Ketua Mahkamah Partai NasDem OC Kaligis.

"Saya yakin KPK itu tetap netral. Saya salah satu orang yang percaya kepada KPK," ujar Djayadi dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (14/10).

Dyajadi menyampaikan yang terpenting KPK tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi yang telah masuk. Semuanya harus diproses jika sudah diperoleh bukti-bukti hukum yang kuat.

Terkait wacana pemanggilan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh oleh KPK dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, Dyajadi mengatakan bahwa pemanggilan seseorang tidak bisa dilakukan tanpa didukung bukti-bukti yang kuat.