Rabu 14 Oct 2015 23:02 WIB
Insiden Aceh Singkil

GP Ansor: Usut Tuntas Pelaku Pembakar Gereja di Singkil

Mahasiswa asal Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, membawa poster dan spanduk saat berunjukrasa di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (13/10).
Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Mahasiswa asal Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, membawa poster dan spanduk saat berunjukrasa di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid mengecam aksi pembakaran gereja di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil yang kemudian memicu bentrok antara dua kelompok.

"Belum selesai kasus di Papua, sekarang terjadi di Aceh. Padahal kebebasan ibadah adalah dasar umat manusia, yang harus dilindungi oleh negara dan wajib dihormati oleh warga negara. Makanya, atas kasus seperti ini harus diusut tuntas, hukum harus ditegakkan," kata Nusron, Rabu (14/10).

Pelakunya, jelas Nusron, telah menodai prinsip dasar umat beragama yang harus dilindungi. Maka, GP Ansor minta agar kasus tersebut diusut tuntas dan para pelaku ditindak tegas sesuai hukum agar peristiwa sama tidak terulang lagi.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini menegaskan, tidak boleh ada orang atau kelompok tertentu, apalagi mengatasnamakan Islam untuk melakukan hal yang justru bertentangan dengan ajaran Islam yakni melakukan perusakan tempat ibadah.

Menurut dia, para pengambil kebijakan dan pemangku kepetingan harus berdiri di atas konstitusi bahwa siapapun tidak boleh melakukan tindakan yang dapat merusak kerukunan antarumat beragama.

"Para pengambil kebijakan jangan terjebak pada level kesadaran administratif seperti IMB, itu bukan persoalan substantif. Persoalan substantifnya adalah bahwa keberagaman harus dilindungi, tempat ibadah dan umat dalam melakukan ibadah harus dilindungi," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement