REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Alibi masalah izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai penyebab insiden pembakaran gereja di Aceh Singkil dinilai tidak relevan.
"Tapi enggak ada yang mengganggu tuh. Wong, tempat ketemu Tuhan saja kok pakai izin dan dipersulit manusia. Sementara, Tuhannya tidak pernah mempersulit," jelas Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid, Rabu (14/10).
Melihat kasus seperti di Aceh Singkil hanya bicara soal IMB, kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini, maka sebenarnya banyak juga masjid-masjid di kampung tidak punya IMB.
Seperti diketahui, bentrok antarwarga terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, pada Selasa (13/10) kemarin. Seorang warga tewas dalam peristiwa itu akibat terkena peluru gotri dan empat orang lain menderita luka-luka.
Peristiwa ini dipicu pembakaran sebuah rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah.
Sumber dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyebutkan, aksi terjadi sejak Senin (12/10) tengah malam, setelah warga menilai Pemkab Aceh Singkil tidak mau memenuhi tuntutan untuk membongkar bangunan saat unjuk rasa dilakukan pada 6 Oktober 2015.
Menurut laporan kepolisian, bentrokan terjadi pada Selasa (13/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Bentrokan terjadi antara massa yang menamakan diri mereka Gerakan Pemuda Peduli Islam Aceh Singkil dan warga Desa Dangguran, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Kerusuhan berawal ketika sekelompok massa hendak menerobos barikade penjagaan ke bangunan yang dinamai Gereja HKI di Dusun Dangguran, Desa Kuta Lerangan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.
Aksi massa penyerbu ini mendapatkan perlawanan dari warga Desa Dangguran sehingga berujung pada bentrokan. Akibatnya, tiga warga dan seorang personil TNI menderita luka-luka ringan, sementara satu warga bernama Samsul, warga Desa Buloh Sema, Kecamatan Suro, dikabarkan tewas.
Saat ini, personel kepolisian dan TNI terlihat berjaga ketat di beberapa titik Kecamatan Simpang Kanan, setelah berhasil menghentikan bentrokan. Seusai menghentikan bentrokan, polisi menyita berbagai jenis senjata, seperti kapak, parang, bom molotov, bambu runcing, dan kelewang, serta tiga mobil Colt Diesel, tiga mobil Mitsubishi Carry bak terbuka, dan 20 sepeda motor yang diduga digunakan para penyerang.
Pemkab Aceh Singkil memang berniat membongkar 24 rumah ibadah tanpa izin. Berdasarkan hasil pertemuan dan rapat yang dihadiri aparat pemerintah kabupaten, tokoh adat, dan tokoh agama, mereka sepakat bahwa 10 rumah ibadah tanpa izin akan dibongkar pada pekan depan.
Untuk sisanya yang berjumlah 14 unit, para pengelola diberi kesempatan mengurus izin pendirian rumah ibadah.