REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) mengaku prihatin dan mengutuk keras tindakan intoleran di Aceh Singkil.
Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow mengatakan PGI meminta seluruh umat kristen di Indonesia khusunya di Aceh Singkil untuk tetap berdoa dan tidak terpancing atas insiden pembakaran gereja di Aceh Singkil.
"Begitu juga kami meminta agar semua umat beragama tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu isu provokatif yang sedang beredar," ujar Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow kepada Republika.co.id, Rabu (14/10).
Ia menjelaskan, sebenarnya tidak ada maksud gereja untuk tidak mengurus izin dalam proses pendirian rumah ibadah. Hanya saja pada kenyataannya proses pengurusan izin rumah ibadah sangat sulit.
Bahkan sering tidak mendapatkan izin walaupun sudah diupayakan semaksimal mungkin. Seharusnya pemerintah setempat memfasilitasi warganya untuk beribadah ketika mereka tidak mampu memenuhi syarat untuk mendirikan rumah ibadah.
Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 9 tahun 2006. Untuk itu, PGI menyayangkan sikap pemda setempat sehingga insiden ini terjadi.
Jeirry menambahkan, PGI mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait untuk mengambil sikap tegas dan menghentikan segalam macam bentuk aksi intoleran karena bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.
"Pemerintah juga harus segera memproses secara hukum orang-orang yang terlibat dalam aksi ini. Baik sebagai provokator maupun aktor intelektual," katanya.