REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komnas HAM, Anshori Sinungan mengungkapkan seandainya terbukti ada pelanggaran hukum dalam kasus pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil, maka itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, jangan ada keberpihakan dari para penegak hukum, juga pemerintah daerah.
“Penegak hukum atau pemerintah daerah harus menunjukan sikap independen, agar tidak muncul konflik baru,” kata Anshori, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (15/10).
Anshori berharap, aparat penegak hukum bisa terus siaga melakukan penjagaan, terutama di daerah-daerah yang rawan konflik. Menurutnya, permasalahan konflik ini akan terus menyeruak jika penegak hukum dan pemerintah daerah masih berperan sebagai pemadam kebakaran saja.
“Jadi ketika terjadi suatu konflik ini baru datang, ada konflik di sini baru datang, ada konflik di sana baru ke sana,” tambah Anshori.